Pembuatan Akta Kelahiran


Persyaratan Akta Kelahiran

  1. Surat Kelahiran Asli dari Dokter/Bidan/Penolong Kelahiran / Bagi yang Lahir Sebelum Tahun 2006 dapat melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
  2. Foto copy Surat Nikah KUA atau Akta Perkawinan Pencatatan Sipil orang tua.
  3. Foto copy KTPel dan KK orang tua.
  4. Foto copy KTPel 2 (dua) orang saksi.
  5. Surat pernyataan belum pernah memiliki Akta Kelahiran.
  6. Surat kuasa dan Foto copy KTP penerima kuas (jika dikuasakan)
  7. Surat pernyataan lainnya jika diperlukan.

Komentar