Persyaratan Akta Kelahiran
- Surat Kelahiran Asli dari Dokter/Bidan/Penolong Kelahiran / Bagi yang Lahir Sebelum Tahun 2006 dapat melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
- Foto copy Surat Nikah KUA atau Akta Perkawinan Pencatatan Sipil orang tua.
- Foto copy KTPel dan KK orang tua.
- Foto copy KTPel 2 (dua) orang saksi.
- Surat pernyataan belum pernah memiliki Akta Kelahiran.
- Surat kuasa dan Foto copy KTP penerima kuas (jika dikuasakan)
- Surat pernyataan lainnya jika diperlukan.
Komentar
Posting Komentar