Pembuatan KTPel di Kelurahan Tegal Alur




Informasi

Persyaratan pembuatan KTPel di Kelurahan Tegal Alur :

Untuk yang baru 17 Tahun :
  1. Rekam KTPel dengan membawa : Fc KK yang valid (sudah bertanda tangan RT), Fc Akta lahir (jika memiliki), Fc Ijazah (jika memiliki)
  2. Setelah di rekam ada proses uji ketunggalan di Kementrian Dalam Negeri, estimasi waktu 1-3 hari (bisa lebih cepat, bisa lebih lambat)
  3. Datang kembali ke Kelurahan dengan membawa bukti perekaman, Jika uji ketunggalan berhasil (print ready record) KTP langsung dicetak Jika Blangko KTPel tersedia, atau dimasukkan kedalam antrian cetak jika blangko KTPel tidak tersedia.
Untuk yang KTPel nya hilang :
  1. Membawa Fc. KK yang valid (sudah bertanda tangan RT).
  2. Surat Lapor Hilang dari Kepolisian. 
  3. Surat Kuasa jika di Kuasakan.
Untuk yang KTPel nya rusak:
  1. Membawa Fc. KK yang valid (sudah bertanda tangan RT).
  2. Membawa KTPel yang rusak. 
  3. Surat Kuasa jika di Kuasakan.

Catatan
  • Jika belangko KTPel Tersedia dan jaringan normal, pencetakan KTPel di kelurahan Tegal Alur dapat ditunggu/langsung jadi, namun jika blangko KTPel tidak tersedia maka kami menggunakan sistem ANTRIAN yang akan kami tempel di papan pengumuman dan dipublish di Blog ini.

Komentar