Pelayanan Akta Kelahiran dalam rangka program Kota Layak Anak




Pada hari ini rabu, 24 April 2019. Satuan Pelayanan Dukcapil Kelurahan Tegal Alur, bekerja sama dengan Sektor Dukcapil Kecamatan Kalideres dan Suku Dinas Dukcapil Jakarta barat, mengadakan pelayanan Akta Kelahiran dalam rangka program Kota Layak Anak (KLA).



Pelayanan ini meliputi pembuatan Surat Keterangan Kelahiran hingga pencetakan Akta Kelahiran. Dalam pelayanan KLA kali ini di integrasikan pula dengan pelayanan Dukcapil Kelurahan Tegal Alur lainnya yang meliputi pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sehingga warga yang membuat Akta Kelahiran Anak sekaligus mendapatkan dokumen lainnya seperti KIA, maupun KK.


Komentar

Posting Komentar