Informasi
Persyaratan pindah keluar :
- Kartu Keluarga Asli
- KTP Asli
- Surat Pengadilan Agama / Akta Cerai Pencatatan Sipil jika perpindahan karena perceraian
- Surat Pernyataan Persetujuan Pindah dari Orang Tua Bila Anak Belum Berumur 17 Tahun
- Surat persetujuan dari pasangan bila suami/istri pindah salah satu
Komentar
Posting Komentar